May 5, 2014

Hukum Di Indonesia, Apa Sudah Benar?

Salam Sport 7 Hola lagi Bloggers, seperti biasa, ini adalah postingan saya untuk tugas Softskill Ilmu Budaya Dasar dari Universitas Gunadarma (Walaupun mungkin kayaknya baru bener - bener dikasih tau sekarang ya?). Kali ini bahasan tugasnya itu "Pengertian hukum di Indonesia menurut saya", yak cekibrot aja.

Yaaah, yang namanya membicarakan masalah hukum di Indonesia tuh seperti gak ada habisnya, ada saja masalah - masalah baru di tiap tahunnya yang membuat Hukum menjadi salah satu permasalahan utama bangsa kita.

Lalu sebenarnya hukum di Indonesia itu apa sih? Kalau ditanya seperti itu mungkin akan banyak yang jawab "Yang menang mempunyai kekuasaan", "Yang kaya punya kekebalan terhadap hukum" (Mungkin kebal sama beling juga) dan "Derajat kehidupan orang kaya jauh lebih penting daripada orang miskin", rada miris sih, tapi yah kenyataannya memang tidak terlalu jauh dari itu.

Memang sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur masih banyak sekali terdapat kekurangan - kekurangan dalam upaya pemerintah mewujudkan negara hukum di Indonesia.

Kebanyakan orang menyalahan pemerintahan pada masa orde baru yang dianggap gagal dalam menjalankan hukum di Indonesia karena tidak berjalannya prinsip rule of law yang menuntut peraturan hukum dijalankan secara adil dan melindungi hak - hak sosial dan politik dari pelanggaran yang dilakuka baik oleh warga maupun pemimpin.

Era reformasi memang sudah cukup lama berjalan namun sampai sekarang penegakan hukum tetap sulit dilaksanakan, hal ini terjadi karena masih banyak kendala- kendala yang harus di hadapi.

Bukti - bukti dasarnya masih bisa kita lihat dengan jelas sekarang, tidak sedikit aparat kepolisian memandang sebuah kasus atau kejadian dari aspek uang, bukan dengan keadlian dan fakta yang seharusnya. Tidak percaya? Liat saja polisi - polisi yang biasa menilang motor dengan alasan yang kurang jelas, atau polisi yang bisa dengan mudah dirayu si Pink - pink unyu (Uang Rp. 100000).

Hanya demi mendapat untung lebih mereka sampai melupakan tugas utama mereka sebagai aparat penegakan keadilan, dan bagi yang sering berkendara motor pasti sering berjumpa dengan tipe - tipe polisi seperti ini, apalagi saat razia.


Contoh lain bisa dilihat dari kasus - kasus korupsi di Indonesia, coba sekarang bandingkan beberapa kasus korupsi di Indonesia dengan kasus pencurian yang terjadi di kampung - kampung, mereka bsdiperlakukan sedikit berbeda hanya karena posisi dan kekayaan.

Semua warga kita itu Manusia, jadi seharusnya perlakuan kepada setiap orang, jika dalam aspek hukum itu sama, tanpa perlu terlalu memperdulikan jabatan dan kekayaan.

Lalu kalau seorang warga miskin saja bisa masuk penjara hanya karena mencuri uang Rp. 10.000 dari satu orang tetangganya, kenapa seorang pejabat tinggi yang sudah bermain - main dengan uang rakyat yang jumlahnya hingga milyaran rupiah tetap bisa berkeliaran dengan bebas? Apa karena mereka bukan manusia?

Tapi memang sih agak sulit untuk mencapai negara tanpa masalah hukum sama sekali, untuk itu sangat diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam penegakan hukum.

Hoaem, sekian dulu deh ya, udah malem banget ini soalnya, sampai jumpa bulan depan dengan postingan - postingan saya yang terbaru

Sumber :
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/bagaimana-hukum-di-indonesia.html

0 comments:

Post a Comment