Lohaa lagi Bloggers, udah waktunya ngerjain tugas Softskill yang berikutnya nih, silahkan dibaca yoo~ Kali ini bahasannya itu tentang kasus Satinah, TKI yang tersandung kasus membunuh majikannya sendiri di Arab Saudi *awooooo*
Sekitar tahun 2007 (Kalau menurut hasil Googling sih tepatnya tanggal 18 September 2007), Satinah, seorang TKI yang saat itu sedang bekerja di rumah majikannya, Muhammed Al Mosaemeri di Arab Saudi.
Pada waktu itu Satinah yang sedang bekerja di dapur tiba - tiba dipanggil oleh sang majikan dengan berteriak, saat tiba di tempat sang majikan, tanpa alasan yang jelas (Atau mungkin kurang jelas) menjambak dan memarahi Satinah, bahkan beberapa kali membenturkan kepala Satinah ke tembok.
Merasa nyawanya terancam, Satinah langsung mengambil sebuah penggulung roti dan memukulkannya ke arah majikkannya, sayangnya (?) salah satu pukulan itu mengenai bagian belakang kepala, atau biasa disebut tengkuk, dari majikannya dengan cukup keras, keluarga korban yang mengetahui langsung membawa majikan Satinah ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak terselamatkan.
Satinah sendiri setelah kejadian itu langsung menyerahkan diri ke kantor polisi (Bahkan saat di kepolisian sana, Satinah juga dianggap mencuri uang majikannya sebesar SAR 37.970 atau sekitar Rp 115,6 juta), dan meskipun sempat menghubungi keluarga pada tahun 2007, baru pada tahun 2009 Satinah mengabarkan kembali ke keluarganya kalau dia itu dipenjara karena divonis membunuh majikannya sendiri dan selama dua tahun terakhir sudah menjalani persidangan disana.
Lalu pada 13 Oktober 2009, kakak kandung Satinah, Paeri al Feri bersama dengan Migran Care berusaha mendatangi Kementrian Luar Negeri Direktorat Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, tapi laporan tersebut tidak mendapat tanggapan yang serius. Sampai pada 26 Oktober 2011, Kemenlu baru mulai membuka berkas kasus - kasus TKI di luar negeri termasuk kasus Satinah.
Namun meskipun sudah diusahakan sidang ulang dengan Satinah diberikan pengacara, Satinah tetap mendapat Vonis hukuman mati. Untungnya (?) pada 13 Oktober 2011 keluarga korban sudah setuju akan memaafkan Satinah dengan syarat membayar Diyat sebesar 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,25 milyar.
Walaupun tak lama kemudian, Diyat tersebut dinaikkan secara drastis menjadi 10 juta riyal atau sekitar Rp 30 milyar, BARULAH pada saat itu pemerintah mulai mengendus tentang kasus Sutinah yang akan dihukum pancung dan dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, dan setelah melalui beberapa persidangan diturunkan menjadi 7 juta Riyal atau sekitar Rp 21,2 milyar dan batas akhir pembayaran hingga 3 April 2014 (Ya, sudah lewat)
Kabar terakhir yang saya dapat sih, Pemerintah bersama kelompok Save Satinah berhasil mengumpulkan uang Rp 21 Milyar tersebut dan sudah membayarkan diyatnya, dan Satinah sudah bisa bebas dalam 2 bulan lagi (Karena terhitung dari 3 April, berarti sekitar awal bulan Juni)
Panjang yah? Semoga dapet nilai tambah deh
Lalu, dari kasus ini yang layak disebut "bersalah" itu siapa? Apa si majikan yang tiba - tiba memarahi Satinah tanpa alasan? Apa mungkin Satinah yang meskipun untuk Self Defense tapi tetap tergolong agak berlebihan apalagi sampai mencuri uang si majikan? Atau mungkin ini lebih ke pemerintah yang seolah acuh tak acuh terkait masalah yang menimpa TKI kita diluar sana dan terkesan kurang serius masalah pengiriman TKI? (Bahasanya tinggi, setinggi tumpukan PR malam ini)
Kalau ditanya ke saya sendiri sih, saya jujur lebih kearah ini salah pemerintah, kenapa?
Lalu juga dalam hal penanganan kasus, kasus ini terjadi pada 2007, sudah dilaporkan ke Kemenlu pada 2009, tapi baru benar - benar dibahas secara serius pada 2011, saat keluarga korban berencana menaikkan Diyat Satinah hingga Rp 30 Milyar. Kemana saja selama 2 tahun itu? Mau menggunakan alasan "Banyak kasus TKI lain yang harus kami urus"? Mereka saja baru membuat badan khusus tentang kasus - kasus seperti ini sekitar akhir 2011.
Begitulah kira - kira wajah asli beberapa kelompok massa di Indonesia, baru mau berdiri ketika banjir sudah setinggi lutut, baru mengabarkan akan ada bencana 5 menit sebelum bencana itu terjadi (Yaah, gak bener - bener terjadi juga, minta dijadiin tumbal ke gunung merapi itu mah namanya), baru mau benar - benar peduli soal sebuah kasus jika sudah dipaksa, atau jika sudah terpaksa, selain itu antara peduli dan tidak peduli jedanya tipis.
Tapi kalau dilihat dari sudut pandang lain, pemerintah cukup ekstrim dalam menyelamatkan nyawa 1 orang saja, padahal uang Rp 21 Milyar itu jika dipikir - pikir bisa untuk hal - hal lain yang lebih bersifat universal seperti mengatasi permasalahan banjir dan penanganan bencana alam,
Yaaah, kalau kembali ke aspek hukum, setiap pelaku kejahatan itu, tidak peduli memegang posisi apapun di masyarakat, dengan dalih self-defense sekalipun harus tetap menerima hukuman yang sewajarnya.
Sekian dulu deh ya, semoga postingan ini bisa memberi sedikit pelajaran bagi kita, para pembacanya
Sumber :
http://plus.kapanlagi.com/kisah-miris-satinah-tkw-yang-akan-dihukum-mati-di-arab-c0f5a7.html
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/03/27/cerita-panjang-satinah-dari-mencari-riyal-sampai-divonis-hukuman-mati


0 comments:
Post a Comment