Showing posts with label Keadilan. Show all posts
Showing posts with label Keadilan. Show all posts

May 5, 2014

Hukum Di Indonesia, Apa Sudah Benar?

Salam Sport 7 Hola lagi Bloggers, seperti biasa, ini adalah postingan saya untuk tugas Softskill Ilmu Budaya Dasar dari Universitas Gunadarma (Walaupun mungkin kayaknya baru bener - bener dikasih tau sekarang ya?). Kali ini bahasan tugasnya itu "Pengertian hukum di Indonesia menurut saya", yak cekibrot aja.

Yaaah, yang namanya membicarakan masalah hukum di Indonesia tuh seperti gak ada habisnya, ada saja masalah - masalah baru di tiap tahunnya yang membuat Hukum menjadi salah satu permasalahan utama bangsa kita.

Lalu sebenarnya hukum di Indonesia itu apa sih? Kalau ditanya seperti itu mungkin akan banyak yang jawab "Yang menang mempunyai kekuasaan", "Yang kaya punya kekebalan terhadap hukum" (Mungkin kebal sama beling juga) dan "Derajat kehidupan orang kaya jauh lebih penting daripada orang miskin", rada miris sih, tapi yah kenyataannya memang tidak terlalu jauh dari itu.

Memang sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur masih banyak sekali terdapat kekurangan - kekurangan dalam upaya pemerintah mewujudkan negara hukum di Indonesia.

Kebanyakan orang menyalahan pemerintahan pada masa orde baru yang dianggap gagal dalam menjalankan hukum di Indonesia karena tidak berjalannya prinsip rule of law yang menuntut peraturan hukum dijalankan secara adil dan melindungi hak - hak sosial dan politik dari pelanggaran yang dilakuka baik oleh warga maupun pemimpin.

Era reformasi memang sudah cukup lama berjalan namun sampai sekarang penegakan hukum tetap sulit dilaksanakan, hal ini terjadi karena masih banyak kendala- kendala yang harus di hadapi.

Bukti - bukti dasarnya masih bisa kita lihat dengan jelas sekarang, tidak sedikit aparat kepolisian memandang sebuah kasus atau kejadian dari aspek uang, bukan dengan keadlian dan fakta yang seharusnya. Tidak percaya? Liat saja polisi - polisi yang biasa menilang motor dengan alasan yang kurang jelas, atau polisi yang bisa dengan mudah dirayu si Pink - pink unyu (Uang Rp. 100000).

Hanya demi mendapat untung lebih mereka sampai melupakan tugas utama mereka sebagai aparat penegakan keadilan, dan bagi yang sering berkendara motor pasti sering berjumpa dengan tipe - tipe polisi seperti ini, apalagi saat razia.


Contoh lain bisa dilihat dari kasus - kasus korupsi di Indonesia, coba sekarang bandingkan beberapa kasus korupsi di Indonesia dengan kasus pencurian yang terjadi di kampung - kampung, mereka bsdiperlakukan sedikit berbeda hanya karena posisi dan kekayaan.

Semua warga kita itu Manusia, jadi seharusnya perlakuan kepada setiap orang, jika dalam aspek hukum itu sama, tanpa perlu terlalu memperdulikan jabatan dan kekayaan.

Lalu kalau seorang warga miskin saja bisa masuk penjara hanya karena mencuri uang Rp. 10.000 dari satu orang tetangganya, kenapa seorang pejabat tinggi yang sudah bermain - main dengan uang rakyat yang jumlahnya hingga milyaran rupiah tetap bisa berkeliaran dengan bebas? Apa karena mereka bukan manusia?

Tapi memang sih agak sulit untuk mencapai negara tanpa masalah hukum sama sekali, untuk itu sangat diperlukan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam penegakan hukum.

Hoaem, sekian dulu deh ya, udah malem banget ini soalnya, sampai jumpa bulan depan dengan postingan - postingan saya yang terbaru

Sumber :
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/bagaimana-hukum-di-indonesia.html

Kasus Satinah, Siapa Yang Salah?


Lohaa lagi Bloggers, udah waktunya ngerjain tugas Softskill yang berikutnya nih, silahkan dibaca yoo~ Kali ini bahasannya itu tentang kasus Satinah, TKI yang tersandung kasus membunuh majikannya sendiri di Arab Saudi *awooooo* Suara - suara aneh terdengar dari lorong - lorong. Buat yang belum tau tentang kasusnya, nih diceritain lagi :

Sekitar tahun 2007 (Kalau menurut hasil Googling sih tepatnya tanggal 18 September 2007), Satinah, seorang TKI yang saat itu sedang bekerja di rumah majikannya, Muhammed Al Mosaemeri di Arab Saudi.

Pada waktu itu Satinah yang sedang bekerja di dapur tiba - tiba dipanggil oleh sang majikan dengan berteriak, saat tiba di tempat sang majikan, tanpa alasan yang jelas (Atau mungkin kurang jelas) menjambak dan memarahi Satinah, bahkan beberapa kali membenturkan kepala Satinah ke tembok.

Merasa nyawanya terancam, Satinah langsung mengambil sebuah penggulung roti dan memukulkannya ke arah majikkannya, sayangnya (?) salah satu pukulan itu mengenai bagian belakang kepala, atau biasa disebut tengkuk, dari majikannya dengan cukup keras, keluarga korban yang mengetahui langsung membawa majikan Satinah ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak terselamatkan.

Satinah sendiri setelah kejadian itu langsung menyerahkan diri ke kantor polisi (Bahkan saat di kepolisian sana, Satinah juga dianggap mencuri uang majikannya sebesar SAR 37.970 atau sekitar Rp 115,6 juta), dan meskipun sempat menghubungi keluarga pada tahun 2007, baru pada tahun 2009 Satinah mengabarkan kembali ke keluarganya kalau dia itu dipenjara karena divonis membunuh majikannya sendiri dan selama dua tahun terakhir sudah menjalani persidangan disana.

Lalu pada 13 Oktober 2009, kakak kandung Satinah, Paeri al Feri bersama dengan Migran Care berusaha mendatangi Kementrian Luar Negeri Direktorat Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, tapi laporan tersebut tidak mendapat tanggapan yang serius. Sampai pada 26 Oktober 2011, Kemenlu baru mulai membuka berkas kasus - kasus TKI di luar negeri termasuk kasus Satinah.

Namun meskipun sudah diusahakan sidang ulang dengan Satinah diberikan pengacara, Satinah tetap mendapat Vonis hukuman mati. Untungnya (?) pada 13 Oktober 2011 keluarga korban sudah setuju akan memaafkan Satinah dengan syarat membayar Diyat sebesar 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,25 milyar.

Walaupun tak lama kemudian, Diyat tersebut dinaikkan secara drastis menjadi 10 juta riyal atau sekitar Rp 30 milyar, BARULAH pada saat itu pemerintah mulai mengendus tentang kasus Sutinah yang akan dihukum pancung dan dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, dan setelah melalui beberapa persidangan diturunkan menjadi 7 juta Riyal atau sekitar Rp 21,2 milyar dan batas akhir pembayaran hingga 3 April 2014 (Ya, sudah lewat)

Kabar terakhir yang saya dapat sih, Pemerintah bersama kelompok Save Satinah berhasil mengumpulkan uang Rp 21 Milyar tersebut dan sudah membayarkan diyatnya, dan Satinah sudah bisa bebas dalam 2 bulan lagi (Karena terhitung dari 3 April, berarti sekitar awal bulan Juni)

Panjang yah? Semoga dapet nilai tambah deh

Lalu, dari kasus ini yang layak disebut "bersalah" itu siapa? Apa si majikan yang tiba - tiba memarahi Satinah tanpa alasan? Apa mungkin Satinah yang meskipun untuk Self Defense tapi tetap tergolong agak berlebihan apalagi sampai mencuri uang si majikan? Atau mungkin ini lebih ke pemerintah yang seolah acuh tak acuh terkait masalah yang menimpa TKI kita diluar sana dan terkesan kurang serius masalah pengiriman TKI? (Bahasanya tinggi, setinggi tumpukan PR malam ini)

Kalau ditanya ke saya sendiri sih, saya jujur lebih kearah ini salah pemerintah, kenapa? Silahkan Googling sendiri, saya males menjelaskannya Dalam hal pengiriman TKI-nya saja (menurut beberapa sumber) terkesan tidak terlalu serius, baik dalam hal sertifikasi TKI maupun penempatan kerja mereka, jika pemerintahan lebih menganggap serius masalah inil, minima kita bisa cukup mengurangi jumlah kasus - kasus seperti ini.

Lalu juga dalam hal penanganan kasus, kasus ini terjadi pada 2007, sudah dilaporkan ke Kemenlu pada 2009, tapi baru benar - benar dibahas secara serius pada 2011, saat keluarga korban berencana menaikkan Diyat Satinah hingga Rp 30 Milyar. Kemana saja selama 2 tahun itu? Mau menggunakan alasan "Banyak kasus TKI lain yang harus kami urus"? Mereka saja baru membuat badan khusus tentang kasus - kasus seperti ini sekitar akhir 2011.

Begitulah kira - kira wajah asli beberapa kelompok massa di Indonesia, baru mau berdiri ketika banjir sudah setinggi lutut, baru mengabarkan akan ada bencana 5 menit sebelum bencana itu terjadi (Yaah, gak bener - bener terjadi juga, minta dijadiin tumbal ke gunung merapi itu mah namanya), baru mau benar - benar peduli soal sebuah kasus jika sudah dipaksa, atau jika sudah terpaksa, selain itu antara peduli dan tidak peduli jedanya tipis.

Tapi kalau dilihat dari sudut pandang lain, pemerintah cukup ekstrim dalam menyelamatkan nyawa 1 orang saja, padahal uang Rp 21 Milyar itu jika dipikir - pikir bisa untuk hal - hal lain yang lebih bersifat universal seperti mengatasi permasalahan banjir dan penanganan bencana alam, bayangkan juga berapa bungkus chiki Chuba yang bisa dibeli dengan uang sebanyak itu.

Yaaah, kalau kembali ke aspek hukum, setiap pelaku kejahatan itu, tidak peduli memegang posisi apapun di masyarakat, dengan dalih self-defense sekalipun harus tetap menerima hukuman yang sewajarnya.

Sekian dulu deh ya, semoga postingan ini bisa memberi sedikit pelajaran bagi kita, para pembacanya

Sumber :
http://plus.kapanlagi.com/kisah-miris-satinah-tkw-yang-akan-dihukum-mati-di-arab-c0f5a7.html
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/03/27/cerita-panjang-satinah-dari-mencari-riyal-sampai-divonis-hukuman-mati